Ngemis-ngemis Minta Maaf, Penipu Anak Jokowi di Medsos Akhirnya Ditangkap, Polisi Malah Dapat Fakta Mengejutkan Ini

Sabtu, 19 September 2020 | 07:02
Instagram

Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Jokowi

Fotokita.net -Ngemis-ngemis minta maaf di medsos, calon penipu anak bungsu Presiden Jokowi akhirnya ditangkapi, ternyata polisi malah dapat fakta mengejutkan ini.

Kaesang Pangarep nyaris jadi korban penipuan.

Tak lengah, Kaesang Pangarep pun akhirnya sadar bahwa dirinya sedang menjadi sasaran penipu di Instagram.

Cerita soal hampir menjadi korban penipuan itu diurai Kaesang Pangarep di Twitter.

Melalui akun media sosialnya yang sudah terverifikasi, Kaesang Pangarep mengaku terkejut kala mendapati ada sebuah akun yang ingin menipunya.

Kaesang pun membocorkan isi chat dari akun penipu tersebut.

"Sumpah ngakak ada yang mau nipu saya. Niatnya mau nipu karena saya menang auction. Padahal udah semangat nipu," ungkap Kaesang dilansir TribunnewsBogor.com.

Baca Juga: Terkuak! Inilah Sosok Misterius yang Angkat Galon Air di Rumah Raisa Andriana Hingga Bikin Penasaran Netizen

Awalnya, akun penipu bernama @luckycatsauctoin itu mengumumkan bahwa Kaesang menang Auction.

Melihat pesan dari akun tersebut, Kaesang merasa janggal.

Tahu dirinya menang auction, Kaesang heran dengan nomor rekening yang dicantumkan akun tersebut.

Nomor rekening itu berbeda dengan nomor rekening asli akun yang sebelumnya telah diketahui Kaesang.

Pada tahap tersebut, Kaesang tampaknya sedang memancing si penipu agar mau mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Amarah Gideon Tengker Bikin Keluarga Nagita Slavina Disorot, Sosok Pria dalam Foto Bareng Gigi Jadi Perhatian, Siapakah Dia?

"Rekeningnya kok beda ya kak ? Ada 2 rekening ya ?" tanya Kaesang.

"Iya kak. Ada 2 rekening," balas akun penipu.

"Kalau bayarnya COD bisa kak ?" tanya Kaesang lagi.

"Gak bisa Kak. Maaf," balas akun penipu.

Twitter @kaesangp

Kaesang membuat seorang penipu ketakutan

Langsung ke intinya, Kaesang pun meminta si penipu untuk mengecek Instagramnya.

Baru sadar yang hendak ditipunya adalah putra presiden Jokowi, akun tersebut langsung minta maaf.

"Anda udah cek instagram saya ? Ngecek rekening gampang lho," pinta Kaesang.

"Maaf bang. Saya khilaf. Maaf bang. Saya apus Bang," imbuh akun penipu tersebut.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa, Ibunda Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara Usai Sang Suami Dilaporkan ke Polisi Oleh Mantan Istri, Kata-katanya Jadi Sorotan

Ingin mengerjai akun penipu tersebut, Kaesang pun menransfer uang Rp 10 ribu kepada sang penipu yang mengatasnamakan Aan Ramadani.

Dalam deskripsi transfer, Kaesang menyematkan gertakannya kepada si penipu.

Twitter @kaesangp

Kaesang menceritakan soal pengalamannya jadi sasaran seorang penipu

"Halo Aan saya tau kamu dimana lho," tulis Kaesang.

Terkejut, sang penipu tampak ketar-ketir.

Melalui DM Instagram, akun penipu tersebut berkali-kali meminta maaf kepada Kaesang.

Dengan nada memelas, akun penipu tersebut mengaku jera.

Baca Juga: Ketus Jawab Alasan Lepas Cicin Kawin, Nadya Mustika Bocorkan Kabar Gembira Pada Sosok Ini, Rizki DA Malah Belum Tahu?

Tak ingin perbuatan sang penipu berlanjut, Kaesang pun mengaku akan melacak akun tersebut.

"Gapapa. Tunggu aja," ucap Kaesang.

"Saya minta maaf Bang," balas akun penipu.

"Biar gak keulang. Hati-hati diketok rumahnya" kata Kaesang.

(Twitter @kaesangp)
(Twitter @kaesangp)

Kaesang Pangarep ciduk akun penipu di Instagram

Kini, Kaesang mengabarkan nasib akun Instagram yang mencoba melakukan penipuan terhadap dirinya.

Tampaknyapelaku tak tahu kalau orang yang sedang ia tipu adalah anak dari orang nomor satu di Indonesia.

Saat tahun calon mangsanya itu anak presiden, sang penipu pun langsung meminta maaf.

Baca Juga: Bak Kena Karma, Ahmad Dhani Tak Bisa Gaji Karyawannya, Maia Estianty Malah Pamer Bagi-bagi Jam Tangan Mewah Hingga Bikin Raffi Ahmad Bungkukan Badan

Ia juga mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.

Bahkan, saat ini akun Instagramnya sudah berganti nama.

Tak hanya itu, ia juga menghapus foto dan seolah sudah tobat.

Hal itu diposting lagi oleh Kaesang Pangarep di akun Twitternya, Rabu (2/9/2020) malam.

Tampak di postingannya, akun Instagram yang awalnya bernama @luckycatsauctoin, kini berganti nama jadi maaaf.

Kemudian namanya juga diganti jadi permintaan maaf kepada Kaesang Pangarep.

Yakni : maafkakkaesangkhilaf

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair, Inilah Jadwal Transfer Buat Karyawan Pakai Bank Swasta BCA Hingga CIMB Niaga

Postingan nama Instagram yang baru itu pun diunggah Kaesang Pangarep di akun Twitternya.

"Lucu juga nama akun Instagramnya,"tulis Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Lagi Enak-enak Bikin Konten, Emosi Selebgram Keanu Meledak Saat Dengar Penjelasan Habib Usman Soal Polagami, Kartika Putri: Lu Mewakili Gue!

Ternyata, permintaan maaf itu tak cukup, kini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku kasus dugaan penipuan daring di Instagram.

Salah satu korbannya adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.

Kemudian, aparat melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”.

Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi menjadi rekening penampungan.

Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan tidak pernah diterima korban. Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa ternyata akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Baca Juga: Mendadak Digugat Suami Mayangsari, Tangan Kanan Menteri Sri Mulyani Malah Komentar Begini: Mau Ngapain Ya Keluar Negeri?

Awi mengatakan, keempatnya berkenalan di dunia maya. Dari catatan kepolisian, total kerugian akibat kasus tersebut lebih dari Rp 100 juta.

Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.

“Hasil uang penipuan online tersebut oleh para tersangka ternyata untuk foya-foya, untuk beli pulsa, beli handphone, beli jam tangan, dan lain-lain,” ucap dia.

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 2 jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Akan tetapi, penanganan kasus tersebut berbeda dari biasanya dikarenakan keempat tersangka masih di bawah umur.

Baca Juga: Sujud Syukur dan Banjir Air Mata, Inilah Perubahan Besar dalam Vicky Prasetyo Usai Mendekam di Rutan Salemba Selama 2 Bulan

Menurut Awi, terdapat dua kemungkinan tindak lanjut yang dapat dilakukan aparat kepolisian.

“Sesuai UU Perlindungan Anak, pertama, dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orangtuanya, tentunya tetap dalam pengawasan Polri dan kedua, dilakukan restorative justice,” tutur dia.

Saat ini, Awi mengatakan, para pelaku dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Aceh maupun Medan.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma