Pantas Bantuan Rp 600 Ribu Belum Juga Masuk Rekening, Jadwal Transfer Subsidi Gaji Ternyata Mundur Lagi, Menaker Ida Fauziyah Salahkan Hal Ini

Minggu, 13 September 2020 | 07:30
Gorontaloprov.go.id

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu

Fotokita.net - Pantas bantuan Rp 600 ribu belum juga masuk rekening, jadwal transfer subsidi gaji ternyata mundur lagi, Menaker Ida Fauziyah salahkan hal ini.

Pemerintah berencana melanjutkan program bantuan sosial termasuk subsidi gaji pada 2021.

Lalu bagaimana penerima subsidi gaji tahun ini? Apakah akan kembali menerima tahun depan?

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Rp 600 Ribu? Inilah Jadwal Transfer Subsidi Gaji Tahap 3

Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Nanti kita akan bicara lagi setelah kita akan mengevaluasi seluruh program di tahun 2020 ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Lanjutkan 4 Bantuan Tunai Ini Hingga Tahun 2021, Ada Subsidi Gaji dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kendati program subsidi gaji merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan, namun tetap yang menentukan seluruh program bansos berada pada Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Program ini ada memang di kami, tetapi keputusannya ada di tim PEN-ya," katanya.

"Tidak ada masalah, nanti kita akan melihat. Jadi kami sebagai KPA-nya (Kuasa Pengguna Anggaran) di program ini, diinisiasi didiskusikan di PEN," tambah Ida.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Karyawan, Hari Ini Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 3 Mulai Ditransfer, Cepetan Cek Rekening

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.

Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu melaporkan kepada Komisi XI DPR RI mengenai keputusan pemerintah untuk melanjutkan beberapa program bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang.

Sri Mulyani pun mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

Baca Juga: Cepetan Cek Rekening, Inilah Jadwal Transfer Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 3

"Saya sampaikan kepada Komisi XI, karena tadi barusan Sidang Kabinet Paripurna, juga tampaknya 2021 masih akan bergerak beberapa program PEN dan penanganan Covid-19 karena kita tahu bahwa sampai akhir tahun meskipun ada harapan ada vaksin tapi Covid-19 masih ada," kata Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Sri Mulyani mengatakan, meski anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun depan lebih sedikit dari yang dialokasikan pemerintah tahun ini, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya realokasi di beberapa pos anggaran.

dok. Kementerian Ketenagakerjaan

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Agus Susanto menyerahkan 2,5 juta data penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sementara itu, pencairan bantuan Rp 600 ribu tahap 3 kembali mundur dari rencana sebelumnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai pada Senin depan, 14 September 2020.

Sebelumnya, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) direncanakan dimulai pada Jumat, 11 September 2020, namun kemudian dimundurkan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tak Juga Masuk Rekening Karyawan, HRD Perusahaan Diminta Lakukan Tindakan Ini

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja.

Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran bantuan Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kolase Kompas

BLT 600 ribu BPJS Ketenagakerjaan

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS batch pertama sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program.

Batch keduaBLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

Baca Juga: Terima SMS Bantuan Rp 600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600 ribu kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Baca Juga: Hore! Bantuan Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Kemensos

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (bantuan Rp 600 ribu) tepat sasaran," ujar Ida.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Juga Masuk Rekening, Menaker Ida Fauziyah Malah Salahkan Pekerja Gara-gara Hal Ini: Menyulitkan Teman-teman

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran bantuan Rp 600 ribu.

Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma