Fotokita.net - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyatakan bahwa Indonesia masih menghadapi penularan virus corona hingga saat ini.
Penularan itu bahkan menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini melewati angka 50.000 pasien, sejak pencatatan virus corona di Tanah Air.
Berdasarkan data pemerintah yang masuk hingga Kamis (25/6/2020) pukul 12.00 WIB, saat ini tercatat ada 50.187 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Jumlah tersebut disebabkan adanya penambahan 1.178 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Informasi terbaru tentang Covid-19 ini disampaikan Achmad Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB di Jakarta pada Kamis sore.
"Dari pemeriksaan hari ini, kasus positif 1.178, sehingga totalnya adalah 50.187," ujar Yurianto.
Jumlah 1.178 kasus baru itu didapatkan dari pemeriksaan terhadap 19.510 spesimen dalam sehari.
Pemeriksaan itu menambah total jumlah spesimen yang diperiksa menjadi 708.962 spesimen dari 427.158 orang. Ini berarti satu orang bisa diambil sampel spesimennya lebih dari satu kali.
Berdasarkan sebarannya, diketahui ada lima provinsi yang mencatat angka penularan tinggi. Jawa Timur mencatat jumlah terbanyak dengan 247 kasus baru.
Berikutnya, ada DKI Jakarta dengan 196 kasus baru, Sulawesi Selatan dengan 103 kasus baru, Maluku Utara dengan 80 kasus baru, dan Jawa Tengah dengan 78 kasus baru.
Dalam periode yang sama, diketahui ada penambahan 791 pasien Covid-19 yang sembuh. Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona.
Dengan demikian, hingga saat ini diketahui ada 20.449 pasien Covid-19 di Indonesia yang sembuh.
Selain itu, masih ada kabar duka yang disampaikan Yurianto dengan adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Dalam periode 24-25 Juni 2020, diketahui ada 47 pasien Covid-19 yang tutup usia dari semua lokasi perawatan di Indonesia.
"Sehingga, jumlah totalnya menjadi 2.620," ujar Achmad Yurianto.
Yurianto menyatakan bahwa saat ini sudah semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia yang mencatat ada pasien Covid-19.
Secara khusus, ada 446 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang mencatatkan adanya pasien Covid-19.
Selain itu, diketahui ada 37. 294 orang yang saat ini berstatus orang dalam pemantauan atau ODP.
Sementara itu, ada 13.323 orang yang berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP.
Pemprov DKI Jakarta mencatat saat ini ada 27 RW zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Rinciannya, 22 RW merupakan zona merah baru, sedangkan 5 RW lainnya adalah sisa dari 66 RW zona merah sebelumnya.
"Posisi di tanggal 19 Juni, dari 66 RW, hanya tinggal 5 RW yang merah, tetapi ada lagi kasusnya bergeser di RW yang lain.Saat ini ada 27 RW yang rawan," ujar Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari dalam webinar, Kamis (25/6/2020).
Dari jumlah tersebut, RW zona merah paling banyak ada di Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yakni 5 RW.
Zona merah di Kelurahan Sunter Jaya, yakni RW 001, 002, 003, 005, dan RW 009.
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, laporan kasus baru positif Covid-19 di Sunter Jaya selalu bertambah setiap harinya sejak 17 Juni 2020.
Ilustrasi peta penyebaran corona di DKI Jakarta
Pada 17 Juni, ada 83 kasus positif Covid-19 di sana. Jumlah kasus bertambah menjadi 86 kasus pada 18 Juni, bahkan menembus angka 101 kasus pada Rabu (24/6/2020).
Jumlah kumulatif orang dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 juga terus bertambah.
Pada 10 Juni, total ada 179 ODP di Sunter Jaya. Sementara pada pekan lalu, 19 Juni, ODP berjumlah 440 orang.
Angka ODP terus meningkat hingga totalnya ada 513 orang per Kamis ini.
Sementara itu, angka pasien dalam pengawasan (PDP) di Sunter Jaya cenderung stagnan.
Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerhatikan angka kematian korban virus corona yang tinggi.
Berikut pertumbuhan kasus Covid-19 di Sunter Jaya dalam sepekan terakhir:
19 Juni: 89 kasus positif, 440 ODP, 82 PDP
20 Juni: 91 kasus positif, 465 ODP, 79 PDP
21 Juni: 92 kasus positif, 465 ODP, 79 PDP
22 Juni: 97 kasus positif, 467 ODP, 82 PDP
23 Juni: 98 kasus positif, 468 ODP, 82 PDP
24 Juni: 101 kasus positif, 485 ODP, 85 PDP
25 Juni: 105 kasus positif, 513 ODP, 86 PDP
Premi menyampaikan, RW zona merah ditentukan berdasarkan laju infeksi (incidence rate/IR) Covid-19 yang disusun Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
RW zona merah adalah RW dengan IR yang tinggi. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di 27 RW zona merah.
"PSBL kami lakukan di lokasi RW zona merah dengan laju IR tinggi dengan tujuan supaya RW ini dibatasi gerak aktivitasnya, juga dengan tujuan bisa menjadi zona kuning, hijau, dan supaya wilayah lain tidak jadi zona merah," kata Premi.
Premi menyampaikan, kegiatan perekonomian warga di RW zona merah belum bisa berjalan, meskipun Pemprov DKI kini menerapkan masa transisi.
"Di RW yang zonanya sudah kuning, hijau, boleh dilakukan aktivitas ekonomi warga, ojek bisa masuk, misalnya, tapi pada zona merah, pengaturan warga keluar masuk lebih ketat," ucapnya.
(Kompas.com)