Istri Kerja Keras Cari Nafkah di Negara Tetangga, Pedagang Sapi di Jawa Timur Malah Nekat Tiduri Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu

Senin, 25 Mei 2020 | 08:16
Ilustrasi

perkosa

Fotokita.net-Peristiwa kriminal kembali terjadi. Kali ini, pelakunya melakukan tindakan meniduri anak di bawah umur dengan iming-iming memberikan uang.

Kejadian ini terungkap di Tulungagung, Jawa Timur. Seorang penjual sapi alias blantik di Tulungagung berinisial SA harus berurusan dengan polisi padaRabu (20/05/2020).

Pria penjual sapi berusia 40 tahun ini ditangkap di rumahnya.

Rumahnya ini terletak di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga: Bahagia Bisa Berdesakan Belanja Lebaran, Mendadak Pembeli Panas Dingin Begitu Tahu Kasir di Pusat Perbelanjaan Ini Meninggal Gara-gara Positif Corona

tribunnews

Ilustrasi perempuan

Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.

Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.

Baca Juga: Bikin Kaget! Selalu Ditinggal Nikah Sang Kekasih, Akhirnya Luna Maya Akui Sudah Punya Suami yang Pandai 3 Bahasa: Pinteeer Banget

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.

Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

Dok. Tribunnews
Dok. Tribunnews

Ilustrasi - Saat Sang Istri Banting Tulang Kerja di Malaysia, Penjual Sapi ini Malah Enak-enak Tiduri Banyak Gadis Belia dengan Iming-imingi Uang Kos Sebesar Rp 450 Ribu!

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.

Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.

Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.

Baca Juga: Diambang Bangkrut Lantaran Uangnya Tak Balik dari Negara Peminjam, China Batalkan Program Pembangunan Kapal Induk Bertenaga Nuklir untuk Saingi Kekuatan Angkatan Laut Amerika?

Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.

Suryamalang

Seorang penjual sapi atau blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi, Rabu (20/05/2020) karena tiduri banyak gadis belia.

Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.

Sebagai tambahan informasi, kasus pencabulan bocah di bawah umur bukan kali pertama ini saja terjadi.

Melansir dari Kompas.com, pencabulan bocah di bawah umur pernah menimpa lima bocah asal Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng AHY Waktu Masih Jadi Anggota TNI, Denny Cagur Dapat Banyak Komentar. Tapi, Annisa Pohan Malah Bereaksi Begini...

Kompas Vitorio Mantalean

K (62, mengenakan rompi tahanan), tersangka pencabulan terhadap bocah-bocah di Depok, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020)

Pelakunya adalah kakek berinisial K (62).

Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.

Atas perbuatannya itu, K akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

iStock

Ilustrasi tiduri perempuan

Ancaman hukuman untuk K sendiri minimal tiga tahun dan maksimalmnya 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sehabis Ingatkan Kehidupan Itu Rapuh Saat Dapat Kabar Duka Datang Silih Berganti, Kini Komedian Kondang Ini Mendadak Naik Pitam Sambil Bilang Begini: Cape Ngelindungi Saudara Primitif Barbarik dan Bebal Kayak Kalian!

(Arif Budhi Suryanto)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul"Beri Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Tiduri Banyak Gadis Belia Saat Istri Kerja di Malaysia".

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma