Staf Khusus Milenialnya Surati Camat se-Indonesia Hingga Bikin Geram Warganet, Begini Reaksi Jokowi...

Rabu, 15 April 2020 | 08:32
IST via Tribunnews.com

Mengenal Andi Taufan Garuda Putra, Staf Khusus Presiden Lulusan Harvard Kennedy School yang Memiliki Segudang Prestasi

Fotokita.net - Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra,menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia.

Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah Covid-19 yang dilakukan perusahaan milik Andi, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Wabah Virus Corona Makin Merajalela, Staf Khusus Milenial Jokowi Ini Malah Bikin Blunder Hingga Bikin Geram Warganet: Itu Hal yang Tak Pantas

Andi menjelaskan, aktivitas perusahaan pribadinya dalam memerangi virus corona di tingkat desa itu merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Perlu saya sampaikan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada Program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi," kata Andi.

Saat mengirim surat tersebut kepada semua camat di Indonesia, Andi Taufan bermaksud untuk bergerak cepat membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa.

Andi Taufan mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.

Dalam surat itu, Andi memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.

Ada dua hal yang menjadi fokus Andi untuk diperhatikan para camat. Pertama, Amartha akan melakukan edukasi seputar Covid-19.

Petugas lapangan Amartha disebut akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat desa soal tahapan penyakit Covid-19 beserta cara-cara penanggulangannya.

Kedua, Amartha juga akan mendata kebutuhan APD di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya di desa agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Virus Corona Nyaris Tembus 5.000 Orang, Ahli Kesehatan Sebut Indonesia Bisa Hindari Gelombang Kedua Pandemi Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini.

Andi Taufan Garuda saat berinteraksi dengan ibu-ibu yang jadi mitra Amartha

Belakangan, surat tersebut dikecam sebagian warganet. Mereka berpendapat, tindakan itu melibatkan perusahaan pribadi, apalagi sampai mengirimkan surat ke camat untuk membantu aktivitas perusahaannya merupakan hal yang tidak pantas.

Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra menyampaikan permohonan maaf terkait keberadaan surat atas nama dirinya dengan kop Sekretariat Kabinet dan ditujukan kepada camat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bukan Cuma Ruben Onsu yang Nelangsa Akibat Wabah Corona, Sutradara Kondang Ini Terang-terangan Bilang Tak Lagi Sanggup Gaji Karyawannya

Surat itu merupakan permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) demi melawan wabah virus corona (Covid-19) yang dilakukan oleh perusahaan pribadi Andi, yakni PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menyebut Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra mendapat teguran keras.

Teguran itu menyusul langkah Andi yang mengirim surat kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menanggulangi Covid-19.

Surat tersebut dinilai banyak pihak sarat kepentingan lantaran PT Amartha merupakan perusahaan yang dipimpin Andi.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Kita, WHO Bilang Vaksin Covid-19 Telah Masuki Tahapan Ini: Sebentar Lagi Bakal Selesai?

"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Karena sudah ada permintaan maaf, Donny menyebut tak perlu ada sanksi lebih jauh yang diberikan kepada Andi Taufan. Hal yang terpenting, kata dia, kesalahan yang dilakukan Andi itu tak boleh diulangi di kemudian hari.

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Virus Corona Nyaris Tembus 5.000 Orang, Ahli Kesehatan Sebut Indonesia Bisa Hindari Gelombang Kedua Pandemi Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini.

"Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus fokus pada penanganan Covid-19," kata Donny.

Sementara terkait desakan agar Andi Taufan mengundurkan diri, Donny menegaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada Andi.

"Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundurya mundur, tapi yang bisa memberhentikan ya hanya Presiden yang punya hak prerogratif," kata dia. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya