Ketahuan Selundupkan Barang-barang Mewah Ini, Begini Sosok Karyawan Maskapai Pelat Merah Kita yang Harus Bayar Pajak Masuk Rp 50 Juta Itu

Rabu, 04 Desember 2019 | 10:14
Dok. Humas Kementerian Pariwisata

Pesawat Garuda Indonesia

Fotokita.net - Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil Harley-Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Menurut Deni, saat itu pesawat itu baru datang dari pabrik Airbus di Prancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Baca Juga: Terbuang Sejak Awal Reformasi, Begini Cerita Megawati Selamatkan Ketua Umum Gerindra Itu dari Kondisi Tak Bernegara: 'Dia Juga Manusia Indonesia!'

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

“Namun pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.

(Kompas.com/Alsadad Rudi/Mutia Fauzia)

Gegara Onderdil Moge Ilegal di Pesawat Garuda, Menkeu Dibuat Heran Dengan Perilaku Pebisnis Indonesia, Sri Mulyani: Ada Saja Penumpang Gelapnya!

Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil Harley-Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900.

Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, berdasarkan claim tag yang ditemukan onderdil motor Harley Davidson itu tercatat milik penumpang pesawat tersebut yang berinisial SAW.

Onderdil motor itu dikemas di dalam 15 boks berwarna cokelat. Sedangkan pemilik dua unit sepeda Brompton beserta asesoris lainnya itu berinisial LS.

Baca Juga: Berdiri Sewaktu Presiden Soeharto Berkuasa, BUMN Misterius Ini Bikin 2 Menteri Jokowi Cuma Bisa Melongo. Lantas, Kenapa Tiba-tiba Badan Usaha Negara Itu Jadi Sorotan?

Sepeda dan asesoris tersebut ditemukan dalam tiga buah boks berwarna cokelat. Kedua orang tersebut tercatat dalam manufest penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.

“Betul (SAW dan LS berdasarkan manifest adalah penumpang),” ujar Deni, Selasa (3/12/2019).

Sementara itu Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.

“Dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.

Kompas.com

Pesawat Garuda Indonesia di apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Minggu (10-2-2019)

Garuda Indonesia menyebut spare parts atau onderdil Harley Davidson yang ada di pesawat baru A330-900 Neo merupakan barang bawaan (bagasi) salah satu karyawan perusahaan pelat merah itu.

VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M. Ikhsan Rosan memastikan karyawan tersebut akan bertanggung jawab. Termasuk membayar bea masuk atau pajak impor onderdil Harley Devidson tersebut.

"Karyawan Garuda Indonesia akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan, misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosesur lain yang akan dikenakan. Spare part juga akan dipergunakan oleh karyawan dan bukan untuk diperjual belikan," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga: Dituding Terlibat Mafia Migas yang Sedot Uang Negara, Rupanya Ayah Mertua Syahrini Itu Punya 2 Fakta Mencengangkan: Sosok Paling Setia Pada Keluarga Cendana dan Jadi Atasan Hary Tanoesoedibjo

Ikhsan mengatakan, seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared). Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.

Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia, yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.

Ikhsan juga mengatakan onderdil Harley Davidson yang dibawa oleh salah satu karyawan yang ikut dalam penerbangan pesawat baru tersebut telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.

Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku dibandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat.

Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai. Garuda Indonesia menyatakan tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

Baca Juga: Saban Tahun, Begini Hitungan Pajak yang Harus Dibayar Ayah Rafathar Malik Ahmad Ini untuk Lamborghini Aventador yang Terbakar. Nilainya Bisa Beli 5 Unit Apartemen di Kalibata City!

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil sepeda motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada November 2019.

Pesawat anyar itu didatangkan dari pabrikan Airbus di Perancis. Ternyata, onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia.

Adapun nilai onderdil motor itu disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya. (Kiki Safitri)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda: Karyawan yang Bawa Onderdil Harley Siap Bayar Bea Masuk"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya