Jadi Anggota DPR RI Selama 3 Periode, Begini Hitungan Uang Pensiun yang Diterima Fahri Hamzah. Uangnya Bisa Beli Dua Hape Oppo 3 Kamera Terbaru Tiap Bulan!

Senin, 30 September 2019 | 16:34

Fahri Hamzah

Fotokita.net - Sebagai anggota DPR RI, Fahri Hamzah kerap melontarkan kritik pedas dan panas kepada pemerintah. Fahri Hamzah juga gemar bikin kontroversi.

Nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tidak akan ada dalam daftar anggota DPR periode 2019-2024. Sebab, Fahri tak mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Diketahui, pada Pileg 2014 Fahri berhasil mengamankan satu kursi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika itu, Fahri memperoleh suara tertinggi yaitu 125.083 suara.

Baca Juga: Namanya Tak Lagi Ada dalam Daftar Anggota DPR RI 2019 - 2024, Fahri Hamzah Berikan Nasihat Buat Penghuni Baru Parlemen Senayan. Salah Satunya, Seperti Wejangan Dosen Ini

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor

Pada Pileg 2019 jalan Fahri untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif terhambat. Salah satu penyebabnya adalah konflik internal antara Fahri dan PKS.

PKS melayangkan surat pemecatan kepada Fahri pada 6 April 2016, karena dinilai melanggar kode etik partai. Tak tinggal diam, Fahri pun membela diri di pengadilan terkait pemecatannya hingga sampai akhirnya memenangkan kasus tersebut di pengadilan.

Saat ini, di penghujung masa jabatannya di DPR, Fahri berpesan kepada anggota DPR yang baru untuk banyak membaca pada bulan-bulan pertama menjabat sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Dikenal Duo Maut Tukang Kritik Pemerintah, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Pecah Kongsi di DPR RI. Begini Foto-foto Kekompakan Mereka Sejak Berjumpa di Senayan

"Mulailah minggu pertama, bulan-bulan pertama banyak baca, jangan banyak omong, baca konstitusi amandemen sampai empat kali, baca MD3 secara detail dan tata tertib," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jum'at (28/9/2019).

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (ketiga kanan), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Utut Adianto (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap rev

Fahri juga berpesan untuk pimpinan DPR periode berikutnya tak mengambil jarak dengan media. Menurut dia, pimpinan DPR harus terbuka kepada media.

"Jangan jaga jarak dengan media, jangan anggap jadi pimpinan DPR terlalu banyak ruang tertutupnya tak baik. Dia harus terbuka, apa adanya," kata dia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019. Setelah tak menjabat sebagai anggota legislatif, Fahri akan menerima uang pensiun setiap bulan. Tak hanya itu, dia juga akan mendapatkan tabungan hari tua (THT).

Baca Juga: Wajah Fahri Hamzah Hilang dalam Daftar Anggota DPR RI 2019 - 2024, 4 Fakta yang Perlu Kita Ketahui dari Aktivis 1998 Ini

Twitter/dianakimaulana
Twitter/dianakimaulana

Fahri Hamzah muda

Lalu, berapa uang pensiun yang akan didapatkan Fahri begitu tak lagi jadi anggota DPR? Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.

"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Fahri sendiri diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR selama 15 tahun atau tiga periode. Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri sama dengan anggota DPR yang menjabat selama dua periode.

"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal. Iqbal menuturkan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR hingga tutup usia. "Per bulan sampai beliau tidak ada, meninggal. Kalau ada istri, dilanjutkan ke istri," ucap dia.

Baca Juga: Dikenal Duo Maut Tukang Kritik Pemerintah, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Bakal Pecah Kongsi di DPR RI. Begini Foto-foto Kekompakan Mereka Sejak Berjumpa di Senayan

instagram.com/ahmaddhaniprast
instagram.com/ahmaddhaniprast

Ahmad Dhani bersama Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024. Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR sebanyak Rp 6.218.539.600, sedangkan untuk anggota DPD yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR dan DPD. Sementara uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan. Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan.

"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya