Maksud Hati Ingin Bikin Poster Lucu Sewaktu Gelar Aksi, 6 Mahasiswa Perempuan Ini Malah Dapat Sanksi. Apa Penyebabnya?

Minggu, 29 September 2019 | 07:45
TRIBUNNEWS

Ribuan mahassiswa dari berbagai kampus dan organisasi memenuhi jalan di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demonstrasi tersebut lanjutan dari aksi sebelumnya yang menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan Minerba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Fotokita.net-Aksi mahasiswa turun ke jalan beberapa hari belakangan ini memang menuai beragam cerita. Terlebih lagi ketika mereka membentangkan aneka poster dan spanduk yang berisi kritik yang berbalut narasi menggelitik.

Pesan-pesan yang menggelitik itu keruan saja menjadi perbincangan warganet. Tak hanya lucu, tetapi banyak pula yang menunjukkan ekspresi mahasiswa kekinian sesuai dengan jamannya.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah poster 'Zinahi Saja Aku, Jangan Zinahi Negaraku" yang muncul di demo Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Berbeda dengan Demo Era Fahri Hamzah, Aksi Mahasiswa Kekinian Sampaikan Kritik Lewat Gaya Kocak. Begini Potret Generasi Bucin Protes Kepada Mereka yang Lalim!

Setelah diusut, yang membentangkan poster itu adalah enam mahasiswi Universitas Islam Kalimantan (UNISKA).

Demo itu sendiri terjadi di depan kantor DPRD Kalimantan Selatan.

Tulisannya begini:

"Zinahi saja aku, janga zinahi negaraku."

IST

Poster zinahi saja aku jangan zinahi negaraku

Sontak aksi mereka mendapatkan banyak respon, termasuk pihak kampus tempat mereka belajar.

Dan kini, enam mahasiswi itu terancam menerima sanksi dari pihak kampus.

Mereka bergabung bersama ratusan mahasiswa lintas kampus berunjuk rasa menolak RKUHP dan revisi UU KPK.

Dalam aksi tersebut, ke-6 mahasiswi itu membawa poster bertuliskan "zinahi saja aku, jangan zinahi negaraku".

Baca Juga: Begini Aksi Kritik Mahasiswa Kekinian Turun ke Jalan, Bawa Poster dan Spanduk yang Isinya Malah Justru Mengibur Kita. Lihat Foto-fotonya yang Bikin Kita Tersenyum

ANTARA FOTO/R REKOTOMO

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berjalan kaki sambil membawa poster saat berunjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019).

Mereka berfoto mengangkat poster tersebut dan kemudian tersebar di media sosial."Sementara kami selidiki, mereka memang mahasiswa kami," ujar Wakil Rektor III Uniska, Idzani Muttaqin, saat dihubungi, Jumat (27/9/2019).

Idzani mengaku, tidak mengetahui secara pasti dari fakultas mana ke-6 mahasiswa tersebut.

Tapi saat ini pemeriksaan telah dilakukan oleh pihak Uniska.

Namun, Idzani memastikan, jika ada unsur kesengajaan menulis dan berfoto menggunakan poster pada unjuk rasa tersebut, ke-6 nya dipastikan akan diberi sanksi.

Baca Juga: Tuntutan Belum Juga DIkabulkan, Mahasiswa Seluruh Indonesia Sepakat Gulirkan Terus Aksi. Salah Satunya, Mahasiswa Aceh. Lihat Foto Keprihatinan Mereka

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO

Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan kor

"Tentu akan ada sanksi untuk mereka, saat ini lembaga etik yang memprosesnya, kemungiman Senin sudah keluar hasilnya," tambah Idzani.

Idzani menyebut, ke-6 mahasiswi tersebut sudah meminta maaf kepada almamater Uniska.

Tak hanya itu, mereka juga meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagram masing-masing.

"Mereka sudah meminta maaf, itu dimuat juga di akun Instagram," ucap Idzani.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya