Fotokita.net - Pada Jumat (27/9/2019) pagi jagat Twitter dibikin heboh. Maklum, peristiwa ini masih berkaitan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan sejumlah undang-undang.
Hal itu dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi, Jumat pagi.
Warga Twitter memang dikejutkan dengan kabar penangkapan musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu pada Jumat (27/9/2019)pagi. Ananda dikabarkan ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Kampanye donasi mendukung demo mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, yang diinisiasi oleh Ananda Badudu.
Ananda yang merupakan mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiwa di berbagai daerah ternyata mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini terlihat dari besarnya jumlah dana yang dikumpulkan melalui situs crowdfunding kitabisa.com.
Pada Selasa (24/9/2019) pukul 09.18 WIB, dana yang disumbangkan menjadi Rp 106.012.770. Artinya, hanya dalam dua hari sumbangan dari masyarakat sudah mencapai Rp 100 juta.
Penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut diinisiasi oleh mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu.
Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Ide untuk menggalang dana dari publik tercetus pada Minggu (22/9/2019).
Dana yang dikumpulkan akan digunakan untuk keperluan membeli makanan, minuman, dan mobil komando (pengeras suara).
Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
"Saya tergerak untuk berkontribusi, membantu mahasiswa berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan mengorganisir pengumpulan dana lewat kitabisa.com," tulis Ananda dalam keterangannya.
Pada Senin (23/9/2019) pukul 23.00 WIB, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 78.947.671. Jumlah ini terus bertambah.
Berdasarkan pantauan pada pukul 14.00 WIB Selasa (24/9/2019), donasi yang dikumpulkan telah mencapai Rp157.491.520 dari target dana Rp50 juta
Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
"Baru kemarin malam penggalangan dana itu dibuat. Saya tidak menyangka begitu besar dukungan dari publik," kata Ananda, Senin (23/9/2019).
Tak hanya menggalang donasi, Ananda Badudu juga turut ikut aksi tersebut.
"Karena bikin lagu doang enggak cukup saat seperti ini," aku Ananda Badudu.
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Polisi mengatakan, musisi Ananda Badudu mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, informasi terkait aliran dana tersebut disampaikan mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapat transfer (uang) Rp 10 juta dari saksi (Ananda Badudu)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Detik-detik Ananda Badudu ditangkap polisi
Argo memastikan Ananda hanya dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait aliran dana itu saat dia diperiksa polisi Jumat pagi. "Saksi diklarifikasi hari ini," katanya.
Ananda telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB. Saat keluar dari tempat pemeriksaan, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis. (Kompas.com)