Pemprov DKI Luncurkan e-Uji Emisi. Mampukah Tekan Polusi Udara Jakarta? Foto-Foto Ini Buktinya

Jumat, 16 Agustus 2019 | 13:44
KOMPAS.com

Polusi udara terlihat di langit Jakarta, Senin (3/9/2018). Menurut pantauan kualitas udara yang dilakukan Greenpeace, selama Januari hingga Juni 2017, kualitas udara di Jabodetabek terindikasi memasuki level tidak sehat (unhealthy) bagi manusia.

Fotokita.net - Sempat menjadi kota dengan kualitas udara terburuk sedunia, Pemprov DKI perlahan-lahan mulai melakukan aksi atasi polusi.

Pada bulan Juli 2019 kemarin Jakarta menjadi juara dunia polusi udara disusul oleh Kota Dubai di Uni Emirat Arab, Krasnoyarsk di Rusia, Tehran di Iran, dan Kuwait.

Untuk mengurangi konsentrat polusi di langit-langit Jakarta. Pemprov DKItelah menyiapkan 14 rencana yang akan dikerjakan sampai 2030 untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

Tidak lama setelah Jakarta menyandang predikat nomor 1 udara terburuk sedunia, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur(Ingub) mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Instruksi tersebut tertuang dalamIngubNomor 66 Tahun 2019.

Baca Juga: Ikuti Jejak Jakarta dan Tangerang Selatan, Bekasi Turut Daftarkan Diri dalam Kota dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemandangan laut dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi

Aniesmemberikan instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menangani pencemaran udara yang kian parah.

Penyumbang polusiudara dicurigai banyak dari emisi gas kendaraan. Sebab itulah Pemprov memperluas jalur ganjil-genap, menaikan tarif parkiran, dan yang terbaru meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi. Tujuannya untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan penggunaan transportasi publik.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/ADNAN NANDA

Seorang petugas menunjukan aplikasi e-Uji Emisi kendaraan saat peluncuran di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.

PadaSelasa (13/8/2019), melansir dari Kompas.com Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk pengguna adroid.

Aplikasi e-Uji Emisi ini terintegrasi dengan data perpajakan dan perparkiran.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/ADNAN NANDA

Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.

Baca Juga: Deretan Foto-foto Ini Bakal Bikin Kita Kapok Menonton Pertunjukan Sirkus Gajah. Mau Tahu Alasannya?

"Sehingga, ketika pengguna kendaraan bermotor datang ke tempat parkir, pada saat itu pelat nomornya dimasukkan, lalu dia belum lolos uji emisi, maka harga parkirnya menjadi lebih mahal," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/8/2019).

Dalam aplikasi ini terdapat berbagai fitur, diantaranya informasi terkait uji emisi, peraturan dasar hukum pelaksanaan uji emisi, dan lokasi bengkel uji emisi terdekat.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/ADNAN NANDA

Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.

Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan uji emisi sebagai syarat membayar pajak dan memperpanjang STNK kendaraan bermotor mulai 2020. Begitu pun dengan disinsentif tarif parkir yang mahal bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/ADNAN NANDA

Seorang petugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan dinas saat peluncuran aplikasi e-Uji Emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019). Pemprov DKI Jakarta meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi untuk mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Sumber : Kompas.com