Dapatkah Perempuan yang Usulkan Turunkan Foto Jokowi dan Pasang Foto Anies Baswedan di Sekolah Dituntut Secara Hukum?

Selasa, 02 Juli 2019 | 07:24
Kolase Grid.ID/ Kompas.com

Jokowi Akan Pindahkan Ibu Kota dari Jakarta, Anies Baswedan: "Jakarta Tetap Akan Macet!"

Fotokita.net - Warganet kembali dikejutkan oleh salah seorang penggunanya. Kali ini jagat Facebook digegerkan dengan adanya unggahan salah seorang penggunanya yang bernama akun, Asteria Fitriani.

Si pemilik akun itu, membuat unggahan yang mendapat kecaman dari sana-sini. Di dalam unggahannya itu, ia membuat usulan yang membuat geram kebanyakan warganet. Begini usulannya:

"Kalau boleh usul, di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden dan Wakil Presiden, turunin aja fotonya. Kita sebagai guru nggak mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti, dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan,"tulis akun Facebook Asteria Fitriani dalam tangkapan layar yang tersebar di sosial media.

"Cukup pajang foto Goodbener kita aja, Gubernur Indonesia, Anies Baswedan,"sambungnya.

Baca Juga: Lihat Foto-foto Kehidupan Manusia Gua Asal Thailand Ini. Begini Alasannya Ia Selalu Didatangi Perempuan Cantik!

Facebook/Birgaldo Sinaga
Facebook/Birgaldo Sinaga

Pemilik akun Facebook Asteria Fitriani berfoto dengan latar belakang yang berkaitan dengan SMPN 30 Jakarta Utara

Berdasarkan penelusuranFotokita.net, akun Facebook Asteria Fitriani ternyata sudah tidak aktif.

Kendati demikian,unggahan akun Facebook Asteria Fitriani kemudian kembali diunggah warganet yang juga menyertakan foto-foto lainnya.

Dalam salah satu unggahan dari akun Facebook Birgaldo Sinaga pada Minggu (30/7/2019),pemilik akun Facebook Asteria Fitrianipernah memajang foto berlatar belakang kelulusan SMPN 30 Jakarta, tahun ajaran 2018/2019.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total 2 Juli, Kaum Bumi Datar Pernah Coba Jelaskan Fenomena Alam Ini

Dengan adanya foto tersebut, akun Facebook Asteria Fitriani lantas dituduh sebagai salah satu tenaga pendidik di SMPN 30.

(Kolase Warta Kota/ Istimewa) (Istimewa)

Surat klarifikasi pihak sekolah SMPN 30 Jakarta dan surat pernyatan Asteria Fitriani yang diyakini bukan guru di SMPN 30 Jakarta. Diketahui, akun facebook bernama Asteria Fitriani ini mengajak pihak sekolah untuk tak memajang foto Presiden dan Wakil Presiden.

"Sekolah paporit begitu ampun deee,"komentar akun Facebook Rosmaida Sinambala.

"Mungkin guru'an ijazah dapat beli,"komentar akun Facebook Lea Sasando Oslo.

"Guru bidang studi apa ya, kok bs tidak memahami sila keempat gitu. Sarjana abal abal kali ya,"komentar akun Facebook Jue Bieths.

Baca Juga: Foto-foto Kemeriahan Festival Teluk Jailolo 2019, Salah Satunya Ada Aksi Panggung Glenn Fredly

Facebook/Birgaldo Sinaga
Facebook/Birgaldo Sinaga

Pemilik akun Facebook Asteria Fitriani berfoto dengan latar belakang yang berkaitan dengan SMPN 30 Jakarta Utara

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifullah buka suara.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Syaifullah mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri unggahan yang dikaitkan ke SMPN 30 Jakarta itu dan tidak ditemukan adanya tenaga didik dengan nama Asteria Fitriani.

"Saya sudah telusuri dan komunikasi dengan kepala sekolah, jadi di SMPN 30 itu tidak ada nama yang bersangkutan. Tidak ada guru yang bersangkutan," kata Syaifullah, Senin (1/7/2019).

Baca Juga: Lelaki Tanpa Tanda Jasa, Seberangkan Anak Sekolah di Sungai Arus Deras dengan Kantong Plastik. Lihat Foto Aksinya!

Syaifullah kemudian menjelaskan, Asteria Fitriani merupakan orangtua salah satu siswa SMPN 30.

"Tadi kami lacak, dia sudah ngaku memang, dia orangtua siswa dan sudah tanda tangan di atas materai, dia juga sudah ngaku bahwa bukan warga sekolah," ucap Syaifullah saat dihubungi Kompas.com.

Dalam surat pernyataannya, Asteria Fitriani menyebut bahwa ia sempat berfoto bersama anaknya yang merupakan alumni dari SMPN 30 Jakarta.

Syaifullah menambahkan, pihaknya tidak akan menindak lanjuti permasalahan tersebut.

"Tapi jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan proses melalui ketentuan yang berlaku. Karena ini ranahnya udah di masyarakat umum nih," pungkasnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya