Gara-gara Punya Hobi Foto, Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 29 Maret 2019 | 15:57
WALES NEWS SERVICE

Pengedar narkoba ini akhirnya ditangkap

Fotokita.com - Siapa yang enggak suka foto diri, lalu diunggah ke media sosial zaman sekarang ini? Dengan kemudahan media sosial seperti saat ini, foto punya peran penting dalam kehidupan kita.

Tapi, foto juga bisa mengungkap jati diri seseorang. Identitas kita jadi terbuka gara-gara foto kita. Terlebih lagi, foto itu bisa jadi bukti atas perbuatan melawan hukum.

Sebuah foto mampu menceritakan banyak hal. Foto juga bisa menjadi bukti bahwa suatu peristiwa pernah terjadi.

Hal inilah yang dialami oleh seorang pria di Wales.

Baca Juga : Efek Makan Daging Babi Tanpa Pengolahan Tepat, Lihat Foto Rontgen Otak Remaja Ini

Dilansir dari The Sun pada Senin (11/3/2019), nama pria ini adalah Mark Winfur yang berusia 29 tahun dari Newport, Gwent, Wales.

Mark berhasil ditangkap polisi setelah polisi melihat foto-foto dalam ponsel miliknya.

Banyak foto yang memperlihatkan Mark memiliki gaya hidup yang mewah.

Salah satu foto memperlihatkan Mark berfoto dengan setumpuk uang kertas.

Sementara foto yang lain menunjukkan bahwa Mark adalah seorang pengedar narkoba.

Awal cerita, ketika polisi menggerebeknya, Mark ditemukan memiliki uang tunai£ 13.000 (Rp245 juta) di saku jasnya.

Saat ponselnya diperiksa, di dalamnya berisi lebih dari 26.000 foto dan 400 video.

Baca Juga : Kian Mencemaskan, Anakan Komodo Nyaris Pindah Tempat ke Singapura

Banyak diantara foto dan video tersebutmenunjukkan dirinya yang memamerkan banyak uang, jam tangan mewah dan perhiasan.

WALES NEWS SERVICE

Salah satu barang mewah yang dimiliki Mark

Foto yang lain memperlihatkan Mark di sebuah pertanian ganja.

Petugas menemukan Ford Kuga yang diparkir di luar kediamannya.

Baca Juga : Keindahan Busana Muslim dalam Mata Fotografer yang Bikin Kita Kagum

Mobil itu dibeli dengan harga£ 6.500 (Rp122 juta) dan dibayar secara tunai.

Mark mengaku dia memproduksi ganja dan melakukan pencucian uang.

WALES NEWS SERVICE

Mark berfoto dengan setumpuk uang kertas

Akibat ulahnya tersebut, dia dipenjara selama tiga tahun empat bulan di pengadilan mahkota Newort.

Dia juga harus membayar£ 36.000 (Rp679 juta) setelah sidang Pemeriksaan Kejahatan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Sumber : Intisari.grid.id

Baca Lainnya