Follow Us

Begini Cara Meminta Verifikasi di Instagram, Tandanya Centang Biru

Bagus Hernawan - Rabu, 02 Januari 2019 | 15:15
Begini Cara Meminta Verifikasi di Instagram, Tandanya Centang Biru

Fotokita.net -Sebagai penyuka fotografi, pasti kita senang berbagi karya visual lewat Instagram kan? Tapi, seringkali kita bertanya gimana ya cara akun Instagram kita bisa dapat verifikasi.

Tanda verifikasi atau biasa kita sebut sebagai 'centang biru' adalah salah satu cara yang diberikan oleh Instagram, Facebook, Twitter, dan beragam layanan lainnya sebagai tanda bahwa akun itu asli.

Beberapa minggu lalu, Instagram kabarnya sedang menguji fitur untuk membantu pengguna dalam hal meminta (request) lencana verifikasi di akun mereka.

Sejumlah pengguna di Indonesia sudah ada yang mendapatkan tampilan fitur ini, saya dan Aditya Daniel termasuk beberapa yang beruntung dan sudah mencba fitur tersebut.

Jika kamu juga termasuk yang beruntung mendapatkan fitur ujicoba ini, silakan simak panduan di bawah untuk proses meminta tanda verifikasi di Instagram ya!

Cara Meminta Tanda Verifikasi di Instagram

  1. Update Instagram for iOS ke versi terbaru. Akses tab Profile di bagian kanan bawah.
  2. Tekan ikon 3 garis horisontal di kanan atas, pilih Settings.
  3. Cari pengaturan AccountRequest Verification.
  4. Silakan isi nama lengkap kamu dan unggah foto dokumen asli yang kamu miliki. Dokumen tersebut harus memiliki keterangan nama dan tanggal lahir seperti KTP atau SIM.
  5. Setelah selesai, tekan tombol Send di bagian bawah dan pengaturan akan berakhir dengan informasi proses mendaftarkan verifikasi sudah dilakukan.
Sebagai catatan, Instagram juga menjelaskan bahwa dengan melakukan proses di atas, tidak menjamin akun kamu akan langsung mendapatkan tanda verifikasi.

Tim Instagram akan meneliti beragam hal sebelum memutuskan untuk memberikan tanda tersebut di akun personal seperti artis, media, merek atau akun penting lainnya.

Informasi lengkap seputar tanda Verifikasi di Instagram dapat kamu baca di laman berikut ini.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest